PC DMI CIBARUSAH

Asas DMI

ASAS DMI :
Organisasi Dewan Masjid Indonesia berasaskan Islam.
SIFAT :
Dewan Masjid Indonesia adalah organisasi kemasjidan yang bersifat independen, pemberdayaan, pembinaan dan kekeluargaan, serta tidak berafiliasi dengan organisasi sosial politik.
Secara organisasi, DMI bersifat :

  1. Pemberdayaan, yaitu masjid sebagai subjek dan membangun ekonomi masjid dengan meningkatkan kualitas SDM pengurus masjid.
  2. Pembinaan, yaitu menjadikan masjid sebagai tempat pembinaan kader umat dan kader bangsa melalui berbagai aktivitas pendidikan dan dakwah serta kegiatan lainnya.
  3. Kekeluargaan, yaitu semua aktivitas pembinaan dan pemberdayaan dilakukan dengan semangat ukhuwah Islamiyah, komunikatif, informative, konservatif, dan koordinatif.

TUJUAN :
Mewujudkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat serta persatuan umat dalam rangka meningkatkan keimanan, ketaqwaan, ahlak mulia, kecerdasan umat dan tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam wilayah negara Republik Indonesia.
GARIS BESAR PROGRAM DMI KOTA MALANG 2016-2021 :

Exit mobile version