Oleh: Fahmi Fahrurroji*
*Fahmi adalah salah satu pengurus PC DMI Cibarusah. Sehari-hari menjabat sebagai Asisten Direktur Eksekutif Forum Investor Bekasi yang juga tengah melanjutkan pendidikan Master Diplomasi di Paramadina Graduate School of Diplomacy pada bidang Digital Diplomacy, Geopolitics, dan Geo-economy. Saat ini Fahmi sedang melakukan kajian tentang Digital Silk Road: Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Digital China di Asia Tenggara.
Menengok peranan masjid di masa transisi teknologi seperti saat ini mestinya bisa menjadi satu hal yang sangat strategis. Sebab, masjid merupakan salah satu arena pertemuan terbesar yang bisa dikelola oleh masyarakat demi kepentingan bersama. Setidaknya dengan agenda serta visi yang sama dimana masjid ditempatkan sebagai wilayah pengembangan ummat baik dari sisi sosial, politik, maupun ekonomi, masjid mampu bertransformasi menjadi pusat peradaban.
Bagaimana tidak? potensi yang dimiliki oleh masjid begitu besar. Dengan kesadarannya sendiri, masyarakat akan serta merta pergi ke masjid untuk beribadah. Di samping itu, berbagai kegiatan agama lainnya seperti peringatan maulid, isra mi’raj, dan lain sebagainya seringkali dipusatkan di masjid. Yang jadi permasalahan kita saat ini, apalagi di tengah gempuran teknologi digital, masjid hanya sekedar menjadi simbol kegagahan ummat semata tanpa adanya kekuatan nyata yang terkumpul di dalamnya.
Oleh sebab itu, pada tulisan ini yang pertama saya soroti tentunya adalah “kinerja” kita sebagai jamaah masjid. Sudahkah kita mengelola dan memanfaatkan masjid secara maksimal baik dari segi peribadahan maupun seremonial. Sejujurnya, ini pun menjadi poin renungan bagi penulis.
Kegagahan yang dimiliki oleh ummat Islam yang disimbolkan melalui kemegahan dan keluasan masjid di mana-mana menjadi tidak berarti manakala masyarakat di sekitarnya tidak memperoleh manfaat berkelanjutan dari masjid. Karena itu, masjid pun perlu melakukan transformasi.
Pendekatan teknologi digital bisa menjadi salah satu jalan yang bisa ditempuh masjid untuk melakukan pendekatan serta pengembangan masyarakat secara komprehensif. Sebagaimana peranan masjid di masa Rasulullah SAW yang tidak hanya menjadi tempat ibadah, namun juga menjadi pusat kajian politik, ekonomi, hingga pertahanan dan keamanan ummat saat itu. Melihat hal tersebut, potensi masjid yang bisa dikembangkan melalui pendekatan teknologi digital pun semestinya mampu mencakup seluruh kebutuhan ummat saat ini mulai dari kebutuhan untuk beribadah hingga kegiatan ekonomi berbasis masjid yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal ini tentu saja menjadi harapan kita semua. Masjid mampu mengambil peranan yang lebih strategis bagi pengembangan ummat. Kehadiran Dewan Masjid Indonesia (DMI) setidaknya bisa menjembatani keingan tersebut. Penulis meyakini bahwa posisi DMI di masa mendatang bukan hanya terbatas pada tataran pengelolaan masjid secara konvensional (ibadah sholat, zakat, perayaan hari besar Islam, dsj). DMI sebagai representasi masjid di Indonesia mampu mengambil peranan yang lebih sentral dengan mengelola berbagai isu serta kebutuhan masyarakat.
Terkadang kita lupa bahwa kajian-kajian kontemperer semacam politik dan ekonomi seringkali dengan sengaja kita lewatkan begitu saja. Padahal basis keagamaan yang kuat mampu mengelola isu tersebut secara lebih beradab dan terarah. Kita seringkali tidak sadar manakala pembahasan strategis terkait kedua isu tadi kita lewatkan maka orang lain yang akan mengambil alih posisi tersebut.
Penulis coba kembali mengingat pesan yang pernah diberikan oleh Al-Mukarrom K.H. A. Supardi, pimpinan PP Qur’an Al-Mushhafiyyah Cibogo-Cibarusah dimana penulis pernah menjadi santri di sana: “Bapak tidak berharap semua lulusan pesantren ini menjadi Qori atau Kyai. Justru Bapak berharap ada juga santri yang menjadi Polisi, Tentara, Pejabat ataupun Pengusaha. Tujuannya supaya alumni santri tersebar ke semua lini kehidupan masyarakat hingga mampu membumikan nilai-nilai Qur’an dan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin”.
Pesan tadi masih menjadi basis pandangan penulis hingga saat ini. Bahwa santri dengan bekal ilmu keislaman yang dimilikinya tidak mesti seluruhnya menjadi Kyai. Menjadi panutan harus. Dimanapun berada. Atas dasar itu, secara kontekstual, pendekatan konvensional masjid harus mengalami perubahan sesuai dengan perubahan zaman. Adanya teknologi digital tidak mesti dipandang sebagai satu hal yang bersifat korosif.
Sebagaimana pisau, manakala digunakan oleh orang yang tepat maka akan menjadi sesuatu yang memberikan manfaat banyak. Pun begitu, bila diberikan kepada orang yang salah pisau tadi malah akan menjadi alat yang mematikan.
Teknologi digital bila digunakan oleh masjid dan sumber daya manusia yang melakat padanya secara maksimal tentu akan memberikan timbal balik positif bagi pengembangan masjid itu sendiri maupun masyarakat di sekitarnya. Contoh paling sederhana adalah penggunaan media sosial sebagai sarana promosi masjid.
Disadari atau tidak, melalui pendekatan promosi media sosial masjid akan memiliki kesan yang lebih modern dan profesional. Ikatan antara masjid dan kaum muda yang notabene adalah pengguna aktif media sosial akan terjalin secara lebih dinamis. Kita tentu merindukan para pemuda Islam kreatif yang dekat dengan masjid untuk melahirkan ide-ide hebat bagi pengembangan lingkungannya.
Dari sisi ekonomi, masjid juga dapat memanfaat teknologi digital lainnya seperti e-Wallet (Gopay, Dana, OVO, dll) untuk memaksimalkan potensi Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) di sekitarnya. Lagi-lagi kita seakan lupa bahwa transformasi digital telah mendorong perubahan perilaku masyarakat pada metode transaksi ekonomi yang lebih praktis.
DMI sebagai lembaga profesional yang menaungi SDM Masjid bisa mengambil peranan-peranan tersebut. Secara mikro, DMI dapat hadir di tengah masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. Wilayah Cibarusah yang dikelilingi oleh masjid-masjid besar dan beberapa diantaranya memiliki afiliasi dengan pondok pesantren dapat kita lihat sebagai potensi besar guna mengambangkan masyarakat Cibarusah yang maju. Secara personal, penulis mengenal baik sosok Ketua PC DMI Cibarusah Gus Faiz Taufik Nawawi. Beliau adalah senior penulis di PP Nurul Imdad Bogor dan PP Al-Wardayani Sukabumi.
Selain memiliki visi keorganisasian yang mumpuni, beliau juga memiliki bakat diplomasi yang begitu luar biasa. Semenjak di pesantren Gus Faiz selalu mampu mengikat kedekatan dengan para Kyai dan tokoh masyarakat. Karena itu, penulis menaruh harapan besar disertai keyakinan tinggi bahwa DMI Cibarusah di bawah pimpinan Gus Faiz dapat mengambil peranan strategis di tengah masyarakat. Apalagi keterbukaan Gus Faiz dengan teknologi digital menjadi salah satu poin penting dalam pengembangan DMI secara khusus. Umumnya tentu saja bagi masjid-masjid di wilayah Cibarusah.
Kembali pada pokok persoalan terkait peranan masjid di tengah perkembangan teknologi digital, kita sebagai bagian dari jamaah masjid sudah semestinya memulai inisiatif pengelolaan masjid yang modern dan profesional. Secara kelembagaan DMI Cibarusah harus mampu mengambil peranan tersebut secara maksimal. Berbagai potensi yang dapat dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi contoh progresif bagi masyarakat. Saat masjid mulai bertransformasi maka masyarakat pun akan melakukan penyesuaian. Sehingga pada akhirnya kita berharap mampu melahirkan masyarakat yang modern dan profesional dalam balutan nafas-nafas keislaman yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.








